A. VISI
Visi pembangunan jangka menengah (RPJMD) merupakan penjabaran visi Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih periode tahun 2021-2026 sebagai dasar perumusan program prioritas pembangunan daerah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan. Adapun Visi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah :
"Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Berbudaya, Religius, Maju, Berwawasan, Sejantera dan Harmonis (Kuantan Singingi sebagai Negeri Bermarwah) di Provinsi Riau Tahun 2026"
Adapun makna pernyataan visi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :
B. MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, maka dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 dirumuskan penjelasan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 meliputi :
Misi 1 :
Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, aman dan memiliki semangat dan jiwa Batobo dalam lingkup masyarakat yang berbudaya dan bermartabat;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan pembangunan keagaman dan kebudayaan, melalui peningkatan pemahaman dan pengamalam nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan peningkatan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Misi 2 :
Terwujudnya manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, berwawasan dan demokratis;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Misi 3 :
Meningkatnya kualitas pembangunan manusia yang memiliki daya saing;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing, melalui pendidikan, kesehatan dan pengarusutamaan gender, selain itu untuk juga meningkatkan produktivitas atau daya saing kepemudaan dan kualitas hidup perempuan.
Misi 4 :
Terwujudnya kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan potensi sektor unggulan daerah;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing dengan Memperkuat kemandirian, mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan ekonomi, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Misi 5 :
Terwujudnya pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah dan meningkatkan infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.
C. TUJUAN DAN SASARAN
Dengan memperhatikan Visi dan Misi ke 4 Bupati Kuantan Singingi serta mengidentifikasi permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi OPD maka ditetapkan tujuan dan sasaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai berikut :
Adapun sasaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan tujuan diatas, yaitu :